Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
VISI
“Terwujudnya Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Islam pilihan utama pada tingkat dunia dalam bidang Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam pada tahun 2025.”
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas secara akademik dan profesional dalam bidang Peradilan Agama dan hukum keluarga Islam serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan bidang peradilan dan hukum keluarga dengan menggunakan paradigma Islami.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat dengan memanfaatkan pengetahuan tentang peradilan agama dan hukum keluarga berdasarkan paradigma islami.
- Menyelenggarakan tatapamong perguruan yang otonom, akuntabel dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
TUJUAN
- Menghasilkan sarjana syariah yang ahli dan profesional dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan pemikiran dan karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian dan pengabdian pada masyarakat yang dapat dijadikan referensi dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan kinerja instansi yang efektif untuk menjamin pertumbuhan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan.
- Menghasilkan sarjana syariah yang ahli dan profesional dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan pemikiran dan karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian dan pengabdian pada masyarakat yang dapat dijadikan referensi dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan kinerja instansi yang efektif untuk menjamin pertumbuhan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan.
Prospek Lulusan
Toggle content goes here, click edit button to change this text.
- Hakim PA/PTA di Mahkamah Agung
- Dosen
- Penghulu dan Kepala KUA
- BP4 KUA
- Penyuluh Agama di KUA
- Pegawai Administratif Kemenag/Pemda
- Konsultan Hukum Keluarga Islam
- Advokad
- Politisi/Legislatif
- Penyuluh KB (BKKBN)